Kelebihan dan Kelemahan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Negara Republik Indonesia

Sistem pemerintahan negara Indonesia telah mengalami beberapa perubahan. Semuanya itu tidak terlepas dari sifat dan watak (karakter) bangsanya. Apabila dianalisis, setiap sistem mempunyai “kelebihan dan kekurangan” masing-masing.

Periode

Sistem Pemerintahan

Konstitusi

Kelebihan

Kelemahan

18 Agustus 1945 s.d. 14 November 1945

Kabinet Presidensial

UUD 1945

  • Menjalankan prinsip distribution of power
  • Sistem pemerintahan tidak berjalan/tidak dapat bekerja sama

14 November 1945 s.d. 27 Desember 1949

Kabinet Presidensial

UUD 1945

  • Muncul kehidupan demokrasi multi partai
  • Berhasil meletakkan dan membangun dasar kehidupan negara secara konstitusional
  • Pelaksanaan sistem pemerintahan tidak dapat dilaksanakan masa revolusi/kegentingan
  • Belum terbentuk alat-alat kelengkapan negara

27 Desember 1949 s.d. 17 Agustus 1950

Kabinet Parlementer (Kursi Parlementer)

Konstitusi RIS

  • Tidak ada mosi tidak percaya dari parlemen
  • DPR dapat membubarkan kabinet bila dianggap menyimpang
  • Masa jabatan kabinet tidak ditentukan
  • Kepala negara tidak dapat diganggu gugat, karena yang bertanggung jawab adalah para menteri
  • Mementingkan kekuatan partai di parlemen

17 Agustus 1950 s.d. 5 Juli 1959

Kabinet Presidensial

UUDS 1950

  • Demokrasi multipartai
  • Pelaksanaan pemilu demokratis
  • Berhasil menggalang dukungan internasional melalui KAA
  • Multipartai berdampak pada kepentingan parpol/golongan
  • Stabilitas politik terancam
  • Tidak terdapat partai yang menang secara mayoritas
  • Jatuh bangun kabinet yang singkat
  • Kebijakan pembangunan tidak jalan

5 Juli 1959 s.d. 11 Maret 1966

Kabinet Presidensial (Orde Lama)

UUD 1945

  • Mampu membangun integritas nasional
  • Kembalinya Irian Barat
  • Pelopor Nonblok dan pemimpin Asia-Afrika
  • Sistem demokrasi terpimpin
  • Penataan kehidupan konstitusi tidak jalan
  • Pertentangan ideologi sangat tajam (nasionalis-agama-komunis)
  • Kehidupan politik tidak demokratis

11 Maret 1966 s.d. 21 Mei 1998

Kabinet Presidensial (Orde Baru)

UUD 1945

  • Penataan kehidupan konstitusi lebih baik dari OrLa
  • Pembangunan nasional berhasil dan terencana
  • Stabilitas politik terjamin
  • Tingkat pertumbuhan ekonomi meningkat
  • Kekuasaan presiden dominan dan berpusat tanpa undang-undang kepresidenan
  • Pembangunan tidak merata
  • Hak politik dan kebebasan pers terbelenggu, tidak demokratis
  • Krisis ekonomi di akhir OrBa
  • KKN

21 Mei 1998 s.d. sekarang

Kabinet Presidensial (Reformasi)

UUD 1945

  • Berhasil menata kehidupan ketatanegaraan dengan amandemen UUD 1945
  • Menjamin stabilitas politik
  • Kebebasan dan kemerdekaan pers demokratis
  • Pemilu demokratis dan langsung
  • Penegakan hukum dan diplomasi antar bangsa
  • Lepasnya Timor-Timur dan Sipadan-Ligitan
  • Kebijakan pemerintah yang tidak menguntungkan publik tidak dapat dikontrol langsung oleh rakyat, tetapi harus melalui DPR
  • Terjadi penyimpangan dengan keluarnya maklumat di masa Abdurrahman Wahid
  • KKN
  • Lemahnya stabilitas keamanan (konflik kebangsaan

Apabila dianalisis, sistem pemerintahan Indonesia belum dipraktikkan sesuai UUD 1945 secara murni, sehingga pada hakikatnya kita belum dapat diambil kesimpulan akhir.

Akan tetapi, dapat dikatakan bahwa kita di Indonesia tetap berpegang pada prinsip, yaitu mencari dan menemukan sistem sendiri yang sesuai dengan kondisi dan kepribadian serta watak sendiri dengan tekad tidak usah meniru atau menjadikan bangsa atau negara lain sebagai patron yang mutlak. Saat ini, UUD 1945 amandemen keempat merupakan sistem pemerintahan yang sesuai dengan sistem yang berlaku.

Pada Bab I Pasal 1 UUD 1945 mengenai bentuk dan kedaulatan, dinyatakan sebagai berikut.

  • Ayat 1    : Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik.
  • Ayat 2    : Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.
  • Ayat 3    : Negara Indonesia adalah negara hukum.

Tentang Ronny Tri Asmara
Linuxer | Information Security Consultant | Computer Technician | Programmer | Webmaster | Blogger | Pusamania | Metalheads

4 Responses to Kelebihan dan Kelemahan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Negara Republik Indonesia

  1. zhixoabls says:

    asslm..saya mau nanya, mengapa trjadi peruban konstitusi diindonesia. Dan apa apa yg menyebabkan perubahan tsb.,?

    • sebab dan alasan terjadinya perubahan konstitusi di Indonesia penjelasannya sangat panjang karena sebab perubahan konstitusi di Indonesia berkaitan erat dengan kejadian penting yang terjadi pada periode sistem pemerintahan tersebut. misalnya, sebab pemerintahan Indonesia menggunakan konstitusi RIS adalah karena perjanjian dan kesepakatan dengan beberapa wilayah di Indonesia dan Belanda yang setuju Indonesia menggunakan sistem pemerintahan serikat sehingga dibuatlah konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat).

  2. terimakasih atas artikel yang menarik ini, bisa jadi bahan perbandingan artikel saya… sebagian besar si aya setuju dengan tulisan ini

  3. Renata rizki says:

    thanks infonya

Tinggalkan Komentar